EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga cabai terus naik di pasar. Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga rata-rata per hari ini (10/1), untuk cabai rawit merah sebesar Rp 78.250 per kilogram (kg), cabai merah besar Rp 50.850 per kg, cabai merah keriting Rp 54.600 per kg, serta cabai rawit hijau Rp 58.250 per kg.
Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, kenaikan harga komoditas tersebut bukan hal baru. Bahkan rutin terjadi di setiap tahun.
"Harga cabai ini permainan yang bukan baru. Cabai ini permintaannya sangat sensitif, karena ibu-ibu atau orang Indonesia makan cabai segar, jadi saya pastikan dalam 12 bulan, 6 kali harga cabai tinggi dan 6 kali harganya rendah," ujar Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Senin (10/1).
Ia menambahkan, saat harga cabai tinggi Menteri Perdagangan akan disalahkan. Begitu pula saat harganya rendah.
"Dua-duanya salah saya. Namun saya ingatkan, sampai hari ini belum ada teknologi yang diterapkan untuk bagaimana mempertahankan (kesegaran cabai) itu, cabainya mungkin hanya bida bertahan 30 hari. Jadi ketika paceklik harganya tinggi naik, ketika panen harganya turun dan jatuh," ujar dia.
Dia pun meminta maaf karena belum dapat menemukan solusi terkait hal tersebut. Meski begitu, lanjut dia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berupaya menjaga kestabilan harga cabai.
Kini Kemendag tengah mencoba sistem penyimpanan cabai agar bida bertahan lama. "Kita lagi coba di Brebes, dengan sistem pendingin atau CAS yakni Control Atmospher System. Ini bagaimana suatu ruangan bisa diatur atmosfernya, sehingga barang bisa bertahan 7, 8, sampai 12 bulan," tuturnya.
Lutfi berharap, cara itu bisa berhasil. Dengan begitu bisa diterapkan di berbagai daerah sentra cabe lainnya seperti di Boyolali, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.