Selasa 12 Jan 2021 13:01 WIB

Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2021

Penyaluran pupuk subsidi melalui e-RDKK diharapkan lebih tepat sasaran.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Petani menebar pupuk di areal sawah desa Brondong, Kecamatan Pasekan, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (8/1). Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi tahun 2021. Itu dilakukan lewat penambahan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair. Adapun pada tahun 2020 total alokasi sebanyak 8,9 juta ton.
Foto:

Adapun implementasi penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. "Namun untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani," kata dia.

Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementan, Muhammad Hatta, menambahkan, penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan sistem e-RDKK agar penerima subsidi betul-betul tepat sasaran.

"Tetapi memang jatahnya terbatas dan ada aturan yang harus dipenuhi. Bila ada yang merasa kekurangan, kemungkinannya petani tersebut tidak terdaftar di e-RDKK atau jatah pupuk subsidinya memang sudah habis," tuturnya.

Penyusunan e-RDKK ini bersumber dari kelompok tani dan melalui sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi. Oleh karena itu, ia meminta petani agar memastikan sudah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di e-RDKK untuk dapat pupuk bersubsidi.

 

"Jika di lapangan kami temukan kios yang mencoba menyulitkan petani dalam penebusan, maka kami tidak segan-segan akan mencabut izinnya," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement