Adapun implementasi penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. "Namun untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani," kata dia.
Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementan, Muhammad Hatta, menambahkan, penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan sistem e-RDKK agar penerima subsidi betul-betul tepat sasaran.
"Tetapi memang jatahnya terbatas dan ada aturan yang harus dipenuhi. Bila ada yang merasa kekurangan, kemungkinannya petani tersebut tidak terdaftar di e-RDKK atau jatah pupuk subsidinya memang sudah habis," tuturnya.
Penyusunan e-RDKK ini bersumber dari kelompok tani dan melalui sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data penerima pupuk subsidi. Oleh karena itu, ia meminta petani agar memastikan sudah tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di e-RDKK untuk dapat pupuk bersubsidi.
"Jika di lapangan kami temukan kios yang mencoba menyulitkan petani dalam penebusan, maka kami tidak segan-segan akan mencabut izinnya," kata dia.