EKBIS.CO, JAKARTA--PT Sucofindo (Persero) menyerahkan Sertifikat SNI ISO 37001 : 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang diberikan secara langsung oleh Direktur Komersial 1 Sucofindo Herliana Dewi kepada Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.
Herliana mengatakan SNI ISO 37001:2016 tentang SMAP dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program anti suap. "Penerapan standar SNI ISO 37001 dengan utuh dan konsisten terhadap seluruh persyaratan standard yang ada, dengan selalu mengidentifikasi risiko anti suap, akan mendukung pencapaian Rencana Strategis maupun Kinerja BKKBN," ujar Herliana dalam keterangan tertulis yang diterima //Republika// di Jakarta, Rabu (13/1).
Herliana menyampaikan sistem manajemen ini menggunakan pendekatan risiko. Dia mengatakan penerapan ISO 37001 memungkinkan perusahaan membuat keputusan yang lebih baik tentang relasi internal maupun eksternal. Dengan memahami dan proaktif mengelola risiko penyuapan dari hubungan kerja tersebut.
"Penerapan standar internasional ini memungkinkan organisasi mengelola risiko penyuapan secara sistematis melalui model PDCA (Plan, Do, Check, Act) untuk mencapai tujuan dari organisasi dalam proses eradikasi penyuapan," ucap Herliana.
Selain sertifikasi sistem manajemen anti penyuapan, Sucofindo memiliki layanan sertifikasi sistem manajemen lainnya, di antaranya Sertifikasi SNI ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Sertifikasi SNI ISO 28000:2009 tentang Sistem Manajemen Keamanan pada Rantai Pasokan. SUCOFINDO juga melayani jasa Sertifikasi SNI ISO 22000:2018 tentang Sistem Manajemen Keamanan Pangan, Sertifikasi SNI ISO 50001:2018 tentang Sistem Manajemen Energi, Sertifikat SNI ISO 9001:2015 tentang Sertifikat Sistem Manajemen Mutu, SNI ISO 14001:2015 Sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan, dan SNI ISO 45001:2018 Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja."Sucofindo mendapat kepercayaan dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan pengujian kalibrasi dan sterilisasi alat kesehatan," kata Herliana.
Herliana menambahkan Sucofindo juga mendapat amanah dalam memastikan produk pendukung kesehatan yang berkualitas melalui jasa pengujian dan sertifikasi produk, misalnya untuk pengujian disinfektan, handsanitizer dan sertifikasi SNI untuk deterjen cuci cair, deterjen serbuk, inkubator, kursi pasien, tempat tidur, sarung tangan karet steril, alat kontasepsi, infusion pump, obgyn electric dan lainnya.
"Pada masa pandemi, Sucofindo juga telah melakukan perubahan proses bisnisnya, di mana proses layanan pelanggan dapat dilakukan secara remote, yaitu melakukan audit secara remote dan menggunakan teknologi digital untuk proses administrasi," kata Herliana.
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan komitmen ini bertujuan agar BKKBN yang sudah tersertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku dapat secara berkelanjutan dalam penerapan ISO 37001.
Hasto menyampaikan rasa terima kasih kepada Sucofindo yang telah mendukung implementasi SNI ISO 37001 : 2016 tentang SMAP di lingkungan BKKBN."Setelah disertifikasi Sucofindo, maka BKKBN ini lebih harus memantaskan diri sebagai lembaga yang sudah certified sehingga kedepannya kami akan terus meningkatkan standar manajemen untuk mencapai tujuan dari BKKBN," kata Hasto.