EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan merealisasikan investasi kepada Bank Muamalat Indonesia. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Iskandar Zulkarnain mengatakan investasi di Bank Muamalat akan dilakukan baik dalam Tier 1 dalam bentuk saham maupun Tier 2 dalam bentuk sukuk subordinasi (subdebt).
"Proses investasi di bank 147 sesuai Rencana Investasi Tahunan (RIT) kita yang tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan 2021 yang sudah disahkan DPR, akan dilangsungkan investasi dalam bentuk Tier 1 saham sebesar Rp 1 triliun dan Tier 2 dalam bentuk Subdebt sebesar Rp 2 triliun," katanya dalam Media Briefing BPKH, Rabu (13/1).
Menurut Iskandar, prosesnya saat ini sudah ada kajian lagi lembaga eksternal dan tinggal proses di internal BPKH. Ia berharap prosesnya bisa selesai secepatnya. Setelah proses kajian internal, hasilnya nanti akan dibawa ke Dewan Pengawas. Setelah mendapat persetujuan baru bisa eksekusi.
Rencana investasi BPKH di Muamalat sudah mencuat dari tahun lalu. Tahun lalu, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah menerima surat yang menyatakan minat untuk injeksi modal dari BPKH. Minat tersebut juga sudah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).