Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub mengeluarkan surat yang ditandatangani pada 11 Januari 2021. Surat tersebut perihal pemerikasaan khusus pengoperasian seluruh B737-300/400/400.
Poin pertama dalam surat tersebut menyebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti kecelakaan pesawt Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.
Direktorat Kelaikudaraab dan Pengoperasian Pesawat (DKPPU) menujuk tim untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap seluruh pengoperasian pesawar Boeing 737-300/400/500 sejak 11 Januari 2021.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement