Permana sekaligus memohon dukungan dari rekan-rekan media dan masyarakat agar rencana dan niat baik ini dapat berjalan dengan lancar. Seperti yang diketahui, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan merealisasikan investasi kepada Bank Muamalat Indonesia.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Iskandar Zulkarnain mengatakan investasi di Bank Muamalat akan dilakukan baik dalam Tier 1 dalam bentuk saham maupun Tier 2 dalam bentuk sukuk subordinasi (subdebt). Proses investasi di bank 147 sesuai Rencana Investasi Tahunan (RIT) yang tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran Tahunan 2021 yang sudah disahkan DPR.
"Akan dilangsungkan investasi dalam bentuk Tier 1 saham sebesar Rp 1 triliun dan Tier 2 dalam bentuk Subdebt sebesar Rp 2 triliun," katanya dalam Media Briefing BPKH, Rabu (13/1).