Jumat 15 Jan 2021 08:08 WIB

Kementan Optimistis Impor Bawang Putih 2021 Turun 5,3 Persen

Rata-rata impor bawang putih per tahun mencapai 560 ribu ton.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Pedagang menyortir bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis (1/10). Kementerian Pertanian (Kementan) optimistis volume impor bawang putih sepanjang 2021 akan mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya. Penurunan tersebut diklaim karena adanya produksi bawang putih dalam negeri yang terus berkembang dan mulai dapat konsumsi masyarakat.
Foto:

Dari total tersebut, realisasi wajib tanam baru mencapai 2.052 ha atau sekitar 30 persen dari total kewajiban yang ada. Prihasto menjelaskan, proses wajib tanam masih terus berjalan. Sebab, masa waktu untuk melaksanakan kewajiban mengikuti waktu satu tahun setelah Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) diterbitkan.

"Jadi, misalnya RIPH terbit bulan Juli 2020, maka dia harus selesaikan wajib tanam sampai 1 Juli 2021," ujarnya.

Adapun, bagi importir yang sudah mendapatkan RIPH, namun tidak berhasil mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan, tidak akan dibebankan wajib tanam.

Sementara itu, Komisi IV DPR, Sudin, meminta agar Kementan memisahkan wilayah pertanaman bawang putih antara yang ditanam oleh importir maupun pemerintah dengan angggaran negara. Itu agar pengawasan penggunaan anggaran wajib tanam mudah diawasi oleh Komisi IV maupun Badan Pemeriksa Keuangan.

 

"Pecah saja wilayahnya per kabupaten. Di sini yang gunakan wajib tanam importir, dan di sini yang APBN supaya pengawasan gampang," ujar Prihasto.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement