Kasus ini akan disidangkan oleh Pengadilan Tinggi Delhi pada hari Jumat. Petisi tersebut mengatakan bahwa Whatsapp membahayakan keamanan nasional dengan membagikan, mentransmisikan, dan menyimpan data pengguna di negara lain dengan informasi yang diatur oleh undang-undang asing.
"Whatsapp telah mengolok-olok hak dasar kami atas privasi," kata petisi tersebut.
"Jenis perilaku sewenang-wenang dan keributan ini tidak dapat diterima dalam demokrasi dan sepenuhnya 'ultra vires' (di luar kekuasaannya) dan bertentangan dengan hak-hak fundamental sebagaimana tercantum dalam Konstitusi India," bunyi petisi tersebut.
Whatsapp tidak menanggapi Reuters untuk permintaan komentar. Sebelumnya dikatakan pembaruan kebijakan tidak mempengaruhi privasi pesan dengan teman dan keluarga, karena obrolan grup dienkripsi dan perubahan hanya terkait dengan interaksi dengan bisnis.