Lutfi menyebutkan, Indonesia dan Uni Eropa tengah mempunyai dua permasalahan. Pertama, DS 592 terkait masalah nikel, lalu kedua, Indonesia juga tengah menggugat Uni Eropa terkait diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dengan nomor gugatan DS 593.
Maka, pada saat bersamaan Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga mengundang Uni Eropa berbicara tentang produktivitas. Kata Lutfi, kementerian tidak keberatan membantu Uni Eropa melakukan negosiasi-negosiasi.
“Mungkin dalam negosiasi perjanjian perdagangan yang sedang berlangsung untuk membantu produktivitas dari produk-produk Eropa. Apakah itu dalam minyak nabati atau stainless steel,” ujar Mendag.
Dia menyatakan, siap membantu Uni Eropa terkait permasalahan nikel. Mendag pun akan berbicara dengan menteri perindustrian guna mengirim ahli-ahli dari Indonesia.