Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan tujuan konsolidasi BRI, PNM, dan Pegadaian adalah mendorong pelaku UMKM naik kelas.
Pelaku UMKM yang unbankable saat ini pinjamannya mencapai Rp 2 juta sampai dengan Rp 10 juta. Kemudian, kalau pinjaman Rp 20 juta sampai dengan Rp30 juta itu dibantu oleh Pegadaian, katanya, dan kalau pelaku UMKM tersebut sudah bisa melakukan pinjaman Rp 50 juta, maka Bank BRI yang masuk.
Erick mengatakan keberpihakan terhadap pelaku UMKM ini tidak hanya lips service, sehingga harus dijalankan, terutama dalam kondisi Covid-19.
Dia juga menginginkan agar pelaku usaha ultramikro, mikro, kecil, dan menengah mendapatkan bunga pinjaman atau pembiayaan yang lebih murah.