Senin 18 Jan 2021 15:04 WIB

KBUMN Ungkap Dampak Holding Ultra Mikro Bagi UMKM

Holding ultra mikro nantinya akan menyasar 657 juta nasabah ultra mikro.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) optimistis pembentukan holding ultra mikro yang terdiri atas PT Pegadaian (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, akan memberikan dampak yang positif bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Foto:

Kartika menyampaikan sistem PaDi akan terus dikembangkan dengan e-procurement dari BUMN sehingga BUMN diharapkan menjadi pembeli utama produk UMKM di berbagai sektor, mulai dari alat tulis kantor, barang elektronik, katering, hingga furnitur. Kartika menilai program ini akan berdampak positif bagi UMKM mengingat biaya operasional dan belanja modal BUMN sangat besar

"Harapannya permintaan produk UMKM untuk mengisi berbagai kebutuhan BUMN juga akan meningkat tajam," ungkap Kartika.

Kartika melanjutkan, BRI saat ini juga telah melakukan inovasi jaringan bernama Web Pasar yang mampu mengintegrasikan pedagang pasar dan pembeli. Hal ini tak lepas dari kondisi pandemi yang membuat banyak orang enggan datang ke pasar tradisional.

"Makanya kita sediakan platform untuk memungkinkan pembeli membeli di Web Pasar. Sekarang sudah ada 4.547 pasar tradisional yang telah digabungkan di Web Pasar yang menjangkau 108 ribu UMKM," sambung Kartika.

Kartika menyampaikan UMKM merupakan mesin ekonomi yang sangat besar dan sangat mempengaruhi lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, BUMN menaruh fokus dalam mendukung UMKM dari sisi peningkatan kapasitas, akses keuangan, hingga akses pasar.

 

"Kami meyakini setelah pandemi peranan BUMN untuk tingkatkan akses UMKM dapat ditingkatkan lebih tajam, apalagi dengan adanya intergasi layanan ultra mikro di ekosistem BRI, Pegadaian dan PNM," kata Kartika menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement