Selasa 19 Jan 2021 12:54 WIB

BI Kalsel dan Sulbar Tetap Beroperasi

Provinsi Kalsel dan Sulbar telah ditetapkan sebagai daerah berstatus tanggap darurat.

Red: Nidia Zuraya
Bank Indonesia (BI): Seorang melintas didekat logo Bank Indonesia.
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia (BI): Seorang melintas didekat logo Bank Indonesia.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tetap memberikan layanan operasional kas dan kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Bencana banjir dan gempa bumi yang melanda masing-masing provinsi tersebut. 

"BI akan terus berkoordinasi dengan pelaku industri sistem pembayaran termasuk perbankan untuk memastikan pelayanan transaksi di masyarakat dapat tetap berjalan dengan lancar dan aman, serta memastikan uang rupiah tersedia dalam jumlah cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Selasa (19/1).

Baca Juga

Erwin menjelaskan, Provinsi Kalsel dan Sulbar telah ditetapkan sebagai daerah berstatus tanggap darurat oleh pemerintah daerah atas bencana banjir pada 14 Januari 2021 dan gempa bumi pada 15 Januari 2021.

BI akan terus memantau perkembangan yang terjadi dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga agar kegiatan operasional BI senantiasa dapat dilaksanakan di daerah tersebut guna mendukung kegiatan transaksi di masyarakat, khususnya mendukung upaya pemerintah dalam rangka pemulihan kegiatan ekonomi.

"Segenap Anggota Dewan Gubernur dan keluarga besar BI menyampaikan duka cita yang mendalam atas terjadinya musibah di Kalsel dan Sulbar, serta daerah lain di Indonesia, dan turut mendoakan keselamatan dan kekuatan bagi seluruh masyarakat yang terdampak," kata Erwin.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement