Ia mengatakan, akibat kenaikan harga yang terus terjadi, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan telah meminta kepada Gapuspindo untuk tidak menaikkan harga dalam dua bulan ke depan. Dengan kata lain, tetap pada harga Rp 47.000 - Rp 48.500 untuk harga sapi hidup di feedlot atau setara dengan harga karkas Rp 95.000 - Rp 98.000 per kg.
Menurutnya, dalam stabilisasi harga dan kecukupan ketersediaan sapi siap potong, pemerintah dalam waktu dekat melalui Kementerian Perdagangan akan melakukan pemberian izin kepada para importir untuk melakukan impor sapi dari negara Meksiko dan sapi Slaugther dari Australia.
Pemerintah, kata Asnawi juga berjanji untuk segera memberikan pengumuman terkait kenaikan yang bersifat anomali bahwa harga jual daging sapi di tingkat pengecer atau pedagang daging sebesar Rp 130 ribu per kg.
"Kemendag juga tidak bisa memaksakan pedagang mesti harus berdagang walau harus menanggung kerugian, dan juga tidak mempersalahkan jika pedagang daging sapi tidak berdagang karena itu pilihan," kata Asnawi.