Rabu 20 Jan 2021 11:15 WIB

Tahun Ini Pemerintah Terbitkan SBSN Rp 27,58 Triliun

Dana hasil penerbitan SBSN akan digunakan untuk membiayai 870 proyek di tahun ini

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.
Foto:

"Oleh karena itu, yang paling penting adalah kinerja dan kualitas dari proyeknya harus baik karena dia dibiayai instrumen yang mengandung elemen syariah. Tentu kita punya kewajiban moral lebih untuk menjaganya," ucap Sri dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021 secara virtual pada Rabu (20/1).

Pada penerbitan SBSN proyek tahun ini, alokasi terbesar ditujukan untuk sektor transportasi. Besarannya mencapai Rp 16,21 triliun atau 59 persen dari pagu. Alokasi ini dikarenakan adanya penugasan kepada Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan untuk penguatan konektivitas serta dukungan logistik pada 2021.

SBSN juga akan dialokasikan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) tahun ini. Mereka adalah pembangunan Bandara APT Pranoto dan Jembatan Balang yang terkait dengan pengembangan Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, pembangunan jembatan udara Papua, proyek Double Double Track (DDT) Manggarai-Cikarang, Double Track Kereta Api selatan Jawa.

Terakhir, pengembangan Science Techno Park (STP) di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Sri menyebutkan, SBSN proyek merupakan instrumen pembiayaan kreatif yang dibutuhkan untuk memenuhi tingginya kebutuhan biaya pembangunan. Khususnya di saat APBN mengalami tekanan penerimaan negara akibat pandemi Covid-19.

"SBSN adalah sebuah instrumen pembiayaan. Dalam suasana pandemi, pembiayaan semakin butuh diversifikasi karena APBN dalam suasana tekanan cukup berat," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement