Rabu 20 Jan 2021 15:00 WIB

Jokowi Tinjau Posko Evakuasi Sriwijaya Air SJ 182

Jokowi instruksikan Jasa Raharja dan Sriwijaya Air selesaikan pemberian santunan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Anggota Badan Pencarian dan Penyelamatan Nasional (BASARNAS) memeriksa puing-puing pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ 182, yang ditemukan dari lokasi kecelakaan di perairan Jakarta, di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Indonesia, 19 Januari 2021. Penerbangan Sriwijaya Air SJ182 jatuh ke laut lepas pantai Jakarta pada tanggal 09 Januari 2021 sesaat setelah lepas landas dari Bandara Internasional Jakarta dalam perjalanan ke Pontianak di provinsi Kalimantan Barat.
Foto: EPA-EFE/Bagus Indahono
Anggota Badan Pencarian dan Penyelamatan Nasional (BASARNAS) memeriksa puing-puing pesawat Sriwijaya Air penerbangan SJ 182, yang ditemukan dari lokasi kecelakaan di perairan Jakarta, di pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Indonesia, 19 Januari 2021. Penerbangan Sriwijaya Air SJ182 jatuh ke laut lepas pantai Jakarta pada tanggal 09 Januari 2021 sesaat setelah lepas landas dari Bandara Internasional Jakarta dalam perjalanan ke Pontianak di provinsi Kalimantan Barat.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau posko evakuasi pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Dermaga Ex JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/1) siang ini. Ia tampak tiba di dermaga Pelabuhan Tanjung Priok pukul 14.00 WIB dan langsung menuju posko evakuasi.

Presiden menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh kerja keras tim SAR Gabungan yang terdiri dari Kementerian Perhubungan, Basarnas, TNI dan Polri, KNKT, serta seluruh unsur lainnya atas upaya pencarian korban dan bagian penting lainnya dari pesawat guna proses penyelidikan kecelakaan.

Baca Juga

“Kita tahu telah ditemukan serpihan-serpihan yang besar maupun kecil, kemudian kotak hitamnya juga sudah. Tinggal kita menunggu sekarang ini yang CVR-nya (cockpit voice recorder),” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers.  

Dalam kesempatan ini, Presiden juga menyaksikan penyerahan santunan kepada para korban kecelakaan baik dari Jasa Raharja maupun dari Sriwijaya Air. Santunan yang diberikan dari Jasa Raharja yakni sebesar Rp 50 juta dan santunan dari Sriwijaya Air sebesar Rp 1,25 miliar.

Jokowi pun menginstruksikan agar proses penyerahan santunan ini segera diselesaikan kepada seluruh korban kecelakaan.

Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air Penerbangan SJ 182 jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1) sekitar pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Pesawat dengan rute Jakarta-Pontianak ini mengangkut 62 orang, yang terdiri dari enam kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga bayi.

Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengumpulkan data radar (ADS-B) dari Airnav Indonesia. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan, KNKT juga mempelajari data penerbangan pesawat dari flight radar 24.

Setelah dipelajari, hasilnya bahwa mesin pesawat Sriwijaya Air SJ 182 pada ketinggian 250 kaki masih dalam keadaan hidup sebelum jatuh ke perairan Kepulauan Seribu. Berdasarkan data dari di lapangan, sebaran reruntuhan pesawat memiliki besaran dengan lebar 100 meter dan panjang 300 sampai 400 meter.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement