Kamis 27 May 2021 12:45 WIB

Kata KNKT Soal Masalah Keselamatan Kecelakaan Sriwijaya Air

KNKT sudah mengeluarkan laporan awal sebulan setelah kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerahkan Cockpit Voice Recorder (CVR) Sriwijaya Air SJ-182 kepada Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/3/2021). CVR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh perairan Kepulauan Seribu itu ditemukan pada Selasa (30/3/2021) malam pukul 20.00 WIB di dasar lumpur laut menggunakan alat TSHD King Arthur 8. Selanjutnya CVR tersebut diserahkan kepada KNKT untuk diteliti lebih lanjut. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerahkan Cockpit Voice Recorder (CVR) Sriwijaya Air SJ-182 kepada Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (31/3/2021). CVR pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh perairan Kepulauan Seribu itu ditemukan pada Selasa (30/3/2021) malam pukul 20.00 WIB di dasar lumpur laut menggunakan alat TSHD King Arthur 8. Selanjutnya CVR tersebut diserahkan kepada KNKT untuk diteliti lebih lanjut. Republika/Putra M. Akbar

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Federal Aviation Administration (FAA) menerbitkan Continued Airworthiness Notification to The International Community (CANIC) pada 14 Mei terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC. Dalam CANIC tersebut, ditengarai adanya masalah keselamatan pada kecelakaan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan masalah keselamatan yang dibahas dalam CANIC tersebut yaitu kondisi yang teridentifikasi dalam proses investigasi. "Apabila tidak dilakukan perbaikan dapat berakibat pada kecelakaan," kata Soerjanto dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (27/5).

Soerjanto mengatakan berdasarkan hasil investigasi KNKT, fakta menunjukkan bahwa satu pengatur tenaga mesin pesawat tersebut berkurang. Sementara yang lainnya tetap sehingga timbul perbedaan tenaga mesin.

Dalam CANIC, kata Soerjanto, juga dinyatakan bahawa adanya kerusakan yang tidak terdeteksi pada flap synchro. Kerusakan tersebut sangat kecil kemungkinannya menyebabkan kecelakaan.

Meskipun begitu, Soerjanto menegaskan KNKT saat ini belum menemukan adanya keterkaitan antara kegagalan flap synchrp wire dengan pergerakan pengatur tenaga mesin. "Investigasi juga masih mendalami data FDR dan CVR termasuk rencana pelaksanaan simulasi jika diperlukan," tutur Soerjanto.

Pada tahap ini, lanjut diam investigasi masih akan melakukan banyak pemeriksaan dan penelitian. Dia menuturkan, penyebab kecelakaan sampai saat ini masih belum diketahui.

Sebelumnya, KNKT sudah mengeluarkan laporan awal sebulan setelah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 rute Jakarta-Pontianak. Pesawat tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.

Dalam laporan awal, KNKT menemukan kerusakan di pesawat tersebut. "Terkait dengan perawatan pesawat udara, investigasi menemukan ada dua kerusakan yang ditunda perbaikannya," kata Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo dalam konferensi video laporan awal investigasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Rabu (10/2).

Meskipun begitu, Nurcahyo menegaskan, penundaan perbaikan merupakan hal yang sesuai dengan ketentuan pemberangkatan di penerbangan. Nurcahyo mengatakan perbaikan yang ditunda tersebut wajib memenuhi panduan Minimum Equipment List (MEL).

"Permasalahan itu meskipun ada, pesawat masih bisa terbang selama 10 hari," kata Nurcahyo.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement