Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan pada 2021 pendapatan pemerintah dari dividen BUMN akan tak semoncer tahun tahun sebelumnya. Jika di 2020 BUMN bisa menyetor deviden sampai Rp 56 triliun tahun depan tak akan sebanyak itu.
Sri Mulyani merinci pada 2019 bahkan setoran dividen dari BUMN bisa mencapai Rp 89 triliun. "Penerimaan negara dari sisi dividen BUMN memang agak turun dalam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Setoran tahun depan (2021) adalah yang paling rendah dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya.
Karena penurunan dividen ini, maka Sri Mulyani memproyeksikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2021 akan stagnan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, bahkan bisa turun sampai di bawah 0 persen.
"PNBP kita akan stagnan tahun depan melihat proses pemulihan ekonomi yang sedang berjalan. Pertumbuhan diproyeksikan akan stagnan di bawah 0,2 persen," ujar Sri Mulyani.