Head of Financing Card Business BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari, mengatakan kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card bisa digunakan sebagai salah satu solusi dana darurat mahasiswa dan pembayaran tagihan yang sifatnya rutin. BNI iB Hasanah Card hadir sebagai solusi dan pilihan umat untuk transaksi pembayaran sesuai syariah.
Orang tua atau wali mahasiswa dapat menggunakan BNI iB Hasanah Card untuk membayar biaya pendidikan dengan program cicilan 0 persen tenor tiga bulan. Selain itu ada juga cashback Rp 500 ribu bagi lima pendaftar program pertama yang telah memiliki BNI iB Hasanah Card.
Produk BNI iB Hasanah Card merupakan kartu pembiayaan yang berfungsi sebagai kartu kredit berdasarkan prinsip syariah, yaitu dengan akad ijarah, kafalah dan qardh. BNI iB Hasanah Card memiliki beberapa keunggulan diantaranya adalah kartu ini tidak dapat digunakan untuk transaksi di merchant nonhalal, tidak ada denda keterlambatan; tidak ada biaya overlimit; dan pengenaan biaya yang sudah jelas di depan, yaitu monthly fee sehingga biaya yang dikenakan ke nasabah sudah dapat diketahui di depan.
Sampai Desember 2020, jumlah pengguna BNI iB Hasanah Card secara nasional sebanyak 351.231 dengan sales volume sebesar Rp 977 miliar. Dalam menjalankan bisnis, BNI Syariah didukung oleh kuatnya sinergi dengan BNI Group untuk memberikan kemudahan transaksi dan memfasilitasi pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf bagi seluruh masyarakat melalui channel ATM dan teller di lebih dari 375 outlet BNI Syariah dan 1.747 outlet BNI yang melayani pembukaan rekening syariah di seluruh Indonesia, serta layanan e-banking melalui BNI SMS Banking, BNI Mobile Banking, dan BNI Internet Banking.