Jumat 22 Jan 2021 17:11 WIB

Merger Bank Syariah, Tingkatkan Penetrasi Asuransi Syariah

Industri asuransi jiwa syariah di Indonesia masih berpeluang besar untuk tumbuh

Rep: retno wulandari/ Red: Hiru Muhammad
Merger Bank Syariah Indonesia.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Merger Bank Syariah Indonesia.

EKBIS.CO, JAKARTA--Merger tiga bank BUMN syariah dinilai dapat meningkatkan penetrasi asuransi syariah. Presiden Direktur Prudential Life Assurance Indonesia Jens Reisch mengatakan distribusi asuransi syariah melalui bank syariah saat ini masih terbilang rendah. 

"Berdasarkan jalur distribusinya, penjualan melalui bank syariah baru 27 persen. Saya yakin dengan adanya Bank Syariah Indonesia (BSI) penetrasi asuransi syariah bisa meningkat," kata Reisch dalam diskusi bertajuk Indonesia Islamic Economic Forum, Jumat (22/1).

Secara umum, Reisch mengakui, pangsa pasar asuransi jiwa syariah masih rendah. Saat ini setidaknya baru ada 1,2 juta orang yang memiliki polis asuransi syariah dari total 16 juta orang yang beransuransi di Indonesia. Jumlah tersebut hanya mencapai sekitar 7,5 persen dari total penduduk yang memiliki polis asuransi. 

Sementara kontribusi asuransi jiwa syariah terhadap industri asuransi baru mencapai Rp10 triliun atau sekitar 7,7 persen. Sesangkan total aset industri asuransi jiwa syariah mencapai Rp33 triliun atau hanya sekitar 6,5 persen dari total industri asuransi jiwa. 

Meski demikian, menurut Reisch, industri asuransi jiwa syariah di Indonesia masih berpeluang besar untuk tumbuh. Hal tersebut didukung oleh komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi syariah di dunia. "Selain itu, industri dan tren gaya hidup halal yang terus berkembang di Indonesia juga menjadi peluang," tambah Reisch. 

Di sisi lain, Reisch melihat, rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah menjadi tantangan dalam memajukan industri asuransi jiwa syariah. Hal ini ditambah pula dengan anggapan produk syariah yang bersifat eksklusif. "Untuk itu perlu ditekankan lagi bahwa syariah itu bukan untuk kalangan tertentu saja tetapi syariah untuk semua orang," tutur Reisch.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement