Senin 25 Jan 2021 11:49 WIB

Jumlah Wakaf Uang di Perbankan Capai Rp 328 Miliar

Nilai proyek yang berbasis wakaf mencapai Rp 597 miliar.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Presiden Ma
Foto:

Semua pemangku kepentingan juga telah berusaha untuk memperluas literasi wakaf yang tidak hanya wakaf properti, tanah, atau wakaf fisik lainnya. Wakaf uang dapat menjadi potensi besar selanjutnya yang dapat diarahkan secara produktif sehingga membawa Islamic social safety net/.

"Berbagai lembaga terkait akan terus melaksanakan berbagai program edukasi dan sosialisasi wakaf uang, agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berwakaf," katanya.

Upaya ini juga sejalan dengan program Kementerian Keuangan untuk mengembangan instrumen pembiayaan syariah yang makin diminati di domestik maupun global. Sri mengatakan Kemenkeu telah meningkatkan Surat Berharga Syariah Negara yang dikaitkan dengan proyek menjadi lebih dari Rp 27 triliun.

Ini merupakan peningkatan besar sejak pertama kali pada 2013 hanya satu Kementerian yang menggunakannya, dan kini ada 11 Kementerian yang ikut serta dalam instrumen syariah negara. Ia berharap, berbagai program pengembangan tersebut bisa lebih mendukung pertumbuhan ekonomi syariah lebih cepat lagi agar mencapai visi Indonesia jadi pusat ekonomi syariah dunia.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement