Selain memperbaiki literasi ekonomi syariah, presiden melanjutkan, pemerintah juga perlu menata kembali rantai nilai halal pada sektor riil. Aspek kehalalan inilah yang diharapkan mampu mendukung sektor UMKM dan industri ekonomi kreatif dalam mengembangkan produk-produknya.
Seperti diketahui, Bank Syariah Indonesia merupakan hasil merger tiga bank syariah, yakni Bank BRIsyariah, BNI Syariah, dan Mandiri Syariah. Proses pembentukannya memang tidak mulus. Proses inisiasi hingga penggabungan tiga bank anak usaha Bank BUMN, butuh waktu setidaknya hampir 10 tahun.
Rencana mendirikan bank syariah skala besar yang bisa bersaing dengan jejeran bank nasional sudah tertuang dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia yang diluncurkan pada Desember 2015. Rencana tersebut kemudian berlanjut dalam Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2019-2024.
Proses rancangan Masterplan tersebut setidaknya memakan waktu hingga tiga tahunan. Penguatan bank syariah menjadi salah satu agenda utama. Bank harus bisa menyamai bank-bank BUKU IV yang sudah eksis, bisa mengelola APBN, hingga menjadi bank operasional untuk gaji-gaji ASN.