Arief Nurrachman selaku Area Head, Dumai dan Sekitarnya menyampaikan bahwa harga gas bumi untuk Pelanggan Kecil 2 (PK-2) yang meliputi UMKM, hotel, restoran/rumah makan, rumah sakit swasta, lembaga pendidikan swasta, pertokoan atau ruko dan kegiatan komersial sejenisnya sebesar Rp 6.000 per meter kubik. Sedangkan untuk kebutuhan pelanggan Pelanggan Kecil (PK)-2, normalnya konsumsi gas bumi berkisar antara range 50-1.000 meter kubik, sehingga harga jual yang ditetapkan tidak akan memberatkan para pengguna gas bumi untuk usaha bagi masyarakat.
“Semoga kedepannya, PGN dapat terus meningkatkan layanan dan pengembangan infrastruktur gas bumi agar nilai lebih gas bumi bisa semakin luas dirasakan oleh masyarakat. Khususnya bisa mendorong usaha rumahan maupun menengah, agar bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat Dumai,” ujar Arief.
Sebagai pioner pemanfaatan gas bumi PGN telah menyalurkan gas bumi ke berbagai sektor antara lain rumah tangga, komersial dan industri di Kota Dumai dan PGN akan terus membangun infrastruktur dan memperluas pemanfaatan gas bumi di seluruh wilayah Indonesia. Di Wilayah Dumai, PGN telah mengoperasikan jaringan pipa sepanjang 68 KM, sehingga dapat melayani lebih dari 4.900 pelanggan rumah tangga, satu pelanggan kecil dan delapan pelanggan komersial industri yang tersebar di tiga kawasan industri.
PGN juga mengharapkan dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat agar PGN dengan peran sub holding gas dapat memperluas layanan energi baik gas bumi, energi ramah lingkungan, praktis, dan bebas subsidi bagi ketahanan energi nasional.