Selasa 26 Jan 2021 21:52 WIB

Gerakan Wakaf Uang, Kemenag Himpun Rp 4,13 Miliar

Inisiatif gerakan wakaf uang Kemenag bisa jadi contoh.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Ilustrasi Wakaf Uang. Badan Wakaf Indonesia menyebut, sebagai tindak lanjut Gerakan Nasional Wakaf uang, Kementerian Agama telah memulai gerakan wakaf uang.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Wakaf Uang. Badan Wakaf Indonesia menyebut, sebagai tindak lanjut Gerakan Nasional Wakaf uang, Kementerian Agama telah memulai gerakan wakaf uang.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Gerakan Nasional Wakaf Uang di Kementerian telah dimulai dari Kementerian Agama. Inisiatif ini bisa menjadi contoh dan semakin memasifkan wakaf uang.

Ketua Divisi Humas, Sosialisasi dan Literasi Wakaf Badan Wakaf Indonesia, Atabik Luthfi mengatakan, penghimpunannya telah mencapai Rp 4,13 miliar per 21 Januari 2021. "Saat ini sudah di Kemenag melalui Direktorat Zakat dan Wakaf," kata Atabik kepada Republika, Selasa (26/1).

Baca Juga

Gerakan wakaf uang di Kementerian dan lembaga pemerintah ini merupakan salah satu inisiatif dari Gerakan Nasional Wakaf Uang yang telah diluncurkan. Diharapkan sejumlah lembaga dan kementerian lain bisa segera ikut berpartisipasi.

Menurut Atabik, Kemenag dan BWI akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kemenkeu dan kementerian lain yang terkait. Inisiatif ini bisa menjadi contoh dan semakin memasifkan wakaf uang.

"Target literasi lebih masif di kalangan masyarakat, khususnya ASN, sehingga potensi wakaf yang besar dapat terealisasi," kata dia.

Baca juga : Apa Dalil Banyak Ulama Wafat, Kiamat Sudah Dekat?

Atabik mengatakan, potensi wakaf dari golongan ASN sangat besar sehingga bisa memaksimalkan penghimpunan wakaf tahun ini. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengatakan target sampai dengan akhir 2021 wakaf uang bisa total Rp 1,18 triliun.

Penerimaan wakaf uang oleh nazir wakaf uang terdiri dari dua jenis. Yaitu wakaf uang berbasis endowment fund (dana abadi) atau berbasis LKS-PWU dan wakaf uang berbasis program wakaf langsung atau Project Based (berbasis proyek). Untuk wakaf uang berbasis endowment fund per akhir Desember 2020 telah terkumpul Rp 238,83 miliar.

Sementara wakaf uang berbasis proyek telah terkumpul Rp 580,53 miliar, termasuk Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS). Hingga akhir tahun 2021, penghimpunan wakaf uang berbasis dana abadi diharapkan naik 30 persen sehingga menjadi Rp 310 miliar. Sementara wakaf uang berbasis proyek diharapkan bisa naik hingga 50 persen sehingga menjadi Rp 870 miliar.

Selama program Gerakan Nasional Wakaf Uang, ada sejumlah program literasi dan edukasi yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan. Seperti kampanye melalui berbagai media massa baik baik cetak, elektronik dan media sosial Juga melakukan Gerakan wakaf Aparatur Sipil Negara (ASN) pada semua kementerian dan lembaga.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement