"Divestasi sembilan ruas tol ini merupakan corporate action, jadi Kementerian PUPR tidak masuk terlalu dalam kecuali kalau Waskita Karya membutuhkan dukungan yang bisa kita lakukan," kata Hedy Rahadian di hadapan Komisi V DPR RI.
Sebelumnya PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyatakan akan melepas kepemilikan saham atau divestasi sembilan ruas jalan tol dengan nilai sekitar Rp10 triliun - Rp11 triliun pada 2021.
Direktur Business Development & QSHE Waskita Karya Fery Hendriyanto mengatakan bahwa selain adanya penerimaan kas, lewat divestasi Waskita akan mengurangi utang dari ruas tol yang lagi terkonsolidasi.
Ia menambahkan Waskita akan menggunakan beberapa skema pelepasan seperti yang pernah dilakukan sebelumnnya.
Hampir semua ruas tol yang akan dilepas lewat PT Waskita Toll Road (WTR) telah memiliki calon investor yang berminat dan saat ini tengah melakukan proses due diligence dan valuasi.