Hestu menuturkan, desain meterai tempel baru mengusung tema Ornamen Nusantara. "Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Rabu.
Untuk stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, Hestu menjelaskan, masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021. Tapi, nilai meterai yang disertakan paling sedikit Rp 9.000.
Ada tiga cara untuk melakukannya. Pertama dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp 3.000. Cara kedua, membubuhkan dua meterai masing-masing Rp 6.000, atau cara ketiga, membubuhkan meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 pada dokumen.
Hestu mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). "Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang tepercaya," ujarnya.