Kamis 28 Jan 2021 20:09 WIB

Kemenkeu Kenalkan Wajah Baru Meterai Tempel

Meterai baru sudah dapat diperoleh masyarakat di kantor pos.

Rep: Adinda Pryanka / Red: Ani Nursalikah
Kemenkeu Kenalkan Wajah Baru Meterai Tempel. Wajah baru meterai tempel yang baru dirilis Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) pada Kamis (28/1).
Foto:

Hestu menuturkan, desain meterai tempel baru mengusung tema Ornamen Nusantara. "Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia dan semangat nasionalisme," katanya dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Rabu.

Untuk stok meterai tempel edisi 2014 yang masih tersisa, Hestu menjelaskan, masyarakat masih dapat menggunakannya sampai dengan 31 Desember 2021. Tapi, nilai meterai yang disertakan paling sedikit Rp 9.000.

Ada tiga cara untuk melakukannya. Pertama dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai Rp 3.000. Cara kedua, membubuhkan dua meterai masing-masing Rp 6.000, atau cara ketiga, membubuhkan meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000 pada dokumen.

 

Hestu mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap meterai tempel palsu dan meterai tempel bekas pakai (rekondisi). "Masyarakat diimbau untuk meneliti kualitas dan memperoleh meterai tempel dari penjual yang tepercaya," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement