Untuk itu, BPJT menegaskan, saat pembentukan Badan Usaha Pelaksana (BUP) MLFF tersebut, juga akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk sistem pembayaran. Sementara itu, kerja sama juga dilakukan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk teknologi pembacaan pada saat proses transaksi.
Tak hanya itu, Danang memastikan, BPJT juga bekerja sama dengan lembaga penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran. “Misalnya kondisi saat para pengguna tidak membayar tol pada saat tidak ada lagi gate tol yang dipasang di pintu-pintu tolnya. Jadi ada proses registrasi, ini akan terhubung dengan sistem kepolisian,” jelas Danang.
Danang menambahkan, lelang investasi MLFF telah diumumkan pada 27 Januari 2021 yang memutuskan Roatex Zrt dari Hungaria sebagai pemenangnya sekaligus pemrakarsa teknologi tersebut dengan masa konsesi selama 10 tahun. Danang menuturkan, BUP MLFF tersebut akan bekerja mulai tahun ini.