Rabu 03 Feb 2021 16:06 WIB

Sesuai Acuan, Harga Ayam di Pasar Diyakini Tetap Stabil

Harga pasar tidak akan terdongkrak jika harga di tingkat peternak dinaikkan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Para peternak ayam yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) dan Perhimpunan Insan Perunggasan Raykat Indonesia (Pinsar) mulai menaikkan harga ayam pada Rabu (3/2) secara bertahap hingga sesuai dengan harga acuan pemerintah. Langkah itu dilakukan seiring kembali turunnya harga ayam hingga di bawah biaya produksi.
Foto:

Peternak sepakat untuk menaikkan harga ayam hidup sebesar Rp 1.000 per kilogram (kg) mulai Rabu (3/2) dan selanjutnya dinaikkan Rp 5.00 per kg untuk hari-hari berikutnya. Kenaikan harga secara bertahap terus dilakukan hingga harga menyentuh Rp 19.000 per kg atau diatas dari biaya produksi.

Ketua Umum Pinsar, Singgih Januratmoko, mengatakan, setelah harga menyentuh level Rp 19.000 per kg, selanjutnya akan dilakukan evaluasi untuk menjaga stabilisasi harga ayam.

"Tiap hari naik Rp 500 per kg dan kita arahkan Rp 19 ribu per kg setelah itu baru kita atur lagi semuanya," kata Singgih dalam Rapat Koordinasi Perunggasan Nasional di Bogor, Selasa (2/2).

Sebagai informasi, harga acuan ayam di peternak sebesar Rp 19 ribu-Rp 21 ribu per kg. Adapun di konsumen sebesar Rp 35 ribu per kg.

Ia mengatakan, peran pemerintah juga dibutuhkan dalam menjaga kondisi permintaan dan penawaran perunggasan. Pengawasan harus terus dilakukan hingga situasi normal sehingga harga yang terbentuk juga sesuai dengan harapan para peternak.

 

Seperti diketahui, per Selasa (2/2) harga ayam untuk bobot 1,6 kg-1,8 kg dihargai sekitar Rp 17 ribu per kg di Pulau Jawa. Mulai besok, harga dinaikkan Rp 1.000 per kg menjadi Rp 18 ribu per kg dan berlaku untuk di seluruh wilayah Jawa. Selanjutnya, pada Kamis (4/2), harga dinaikkan bertahap sebesar Rp 500 per kg setiap harinya. Adapun untuk bobot lain juga dinaikkan dengan besaran yang sama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement