Kamis 04 Feb 2021 07:12 WIB

SKK Berharap Kontraktor Migas Baru Sudah Bisa Kelola IDD

Perpanjangan kontrak Blok IDD bisa dilakukan setelah alih kelola Chevron dan ENI

Rep: intan pratiwi/ Red: Hiru Muhammad
Sebuah kapal berlabuh di sekitar stasiun terapung suplai minyak dan gas lepas pantai di perairan Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (11/11/2020). SKK Migas menargetkan pada tahun 2030 produksi minyak bumi sebesar 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan gas alam sebesar 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD), atau secara total sebesar 3,2 juta barel setara minyak per hari (BOEPD).
Foto: Dedhez Anggara/ANTARA
Sebuah kapal berlabuh di sekitar stasiun terapung suplai minyak dan gas lepas pantai di perairan Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (11/11/2020). SKK Migas menargetkan pada tahun 2030 produksi minyak bumi sebesar 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan gas alam sebesar 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD), atau secara total sebesar 3,2 juta barel setara minyak per hari (BOEPD).

EKBIS.CO, JAKARTA--Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan perpanjangan kontrak Blok Indonesia Deepwater Development (IDD) dapat dilakukan tahun ini.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan perpanjangan kontrak Blok IDD diharapkan bisa dilakukan segera setelah proses alih kelola antara Chevron dan ENI dilakukan.

"Chevron targetkan (alih kelola) selesai di kuartal I 2021. Kami harap operator baru di 2021 ini segera ajukan perpanjangan (kontrak) wilayah kerja," kata Dwi di Komisi VII DPR RI, Rabu (3/2).

Dwi menambahkan, selain perpanjangan kontrak Blok IDD, operator baru juga ditargetkan untuk segera merampungkan revisi rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) I. Dwi memastikan, jika nantinya ENI menjadi operator Blok IDD maka integrasi fasilitas kemungkinan besar akan dilakukan dengan seluruh fasilitas milik ENI yang ada di Cekungan Kutai.

Merujuk data SKK Migas, pengembangan Blok IDD meliputi 5 lapangan migas yakni Gendalo diunitisasi antara WK Ganal dan WK Makassar Strait, Maha diunitisasi antara WK West Ganal PSC dan WK Muara Bakau, Gehem diunitisasi antara WK Rapak dan WK Ganal, Gandang WK Ganal dan Bangka WK Rapak.

WK Ganal yang dioperasikan Chevron Ganal Ltd akan habis kontraknya pada 23 Februari 2028 mendatang. Sementara WK Rapak yang dioperasikan Chevron Rapak Ltd akan habis kontraknya pada 3 Desember 2027.

SKK Migas memproyeksikan puncak produksi dari Gendalo Hub dan Gehem Hub mencapai 844 MMSCFD dan 27.000 BOPD dengan estimasi onstream pada kuartal IV 2025 sesuai rencana awal dalam persetujuan POD. Nilai investasi proyek ini disebut mencapai 6,98 miliar.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement