EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Indonesia memperkuat kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) untuk meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik. Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI Donny Hutabarat mengatakan penguatan tersebut juga dinilai dapat mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia.
"Implementasi penguatan JISDOR Ini akan berlaku efektif sejak tanggal 5 April 2021," katanya dalam Konferensi Pers Virtual Penguatan JISDOR, Rabu (3/2).
Keputusan tersebut sebagai salah satu langkah untuk mendukung percepatan pendalaman pasar keuangan, sesuai dengan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia bulan Januari 2021. Donny mengatakan penyesuaian ini juga salah satunya berdasarkan perbandingan dengan beberapa negara, seperti Korea Selatan, Turki, juga Meksiko.
Di saat ini hingga dua bulan kedepan pelaku pasar dapat mulai menyesuaikan sebelum pemberlakuan resmi. JISDOR merepresentasikan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dari transaksi antarbank di pasar valuta asing. Termasuk transaksi dengan bank di luar negeri dan diperkuat dalam dua aspek.
Pertama, periode pemantauan transaksi pembentuk JISDOR mengalami perubahan dari semula pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.45 WIB menjadi pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Perubahan tersebut membuat JISDOR lebih mencerminkan transaksi spot yang terjadi sepanjang hari.