Kamis 04 Feb 2021 10:56 WIB

Harga Emas Antam Jatuh ke Titik Terendah

Harga emas di Indonesia memang banyak dipengaruhi pergerakan harga emas dunia.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta (ilustrasi)
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Antam, Kebon Sirih, Jakarta (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Harga emas produksi Antam kembali mengalami penurunan, melanjutkan penurunan cukup dalam kemarin. Hari ini, Kamis (4/2), harga emas Antam dijual Rp 943 ribu per gram. Angka ini turun Rp 4.000 dibandingkan harga jual Rabu (3/2). 

Harga jual hari ini sekaligus menjadi yang terendah dalam tiga bulan terakhir. Harga jual terendah sebelumnya tercatat pada 18 Januari dengan Rp 944 ribu per gram. Penurunan harga hari ini sekaligus menutup tren pergerakan harga di rentang Rp 955 ribu per gram yang bertahan nyaris dua pekan belakangan. 

Baca Juga

Sementara harga perak juga ikut turun pada hari ini. Perak mengalami penurunan harga hingga Rp 100 menjadi Rp 13 ribu per gram. Pada Senin (1/2) lalu, harga perak sempat mencatatkan lonjakan tertinggi dalam enam bulan terakhir. Perak sendiri, selain digunakan sebagai instrumen investasi lindung nilai, juga digunakan untuk banyak industri. 

Kembali ke emas, apabila dibaca dari grafik pergerakan harga emas Antam, secara umum tren harganya masih terus menunjukkan penurunan sejak akhir 2020 lalu.

Kondisi di pasar dalam negeri hari ini sejalan dengan dinamika di pasar dunia. Harga spot emas di perdagangan internasional mengalami penurunan menuju level 1.833,93 dolar AS per troi ons pada perdagangan Selasa (2/2) kemarin. Sementara emas berjangka dijual di harga 1.835,10 dolar AS per troi ons. Investor masih memilih untuk menunggu kepastian stimulus ekonomi yang akan digelontorkan oleh pemerintah AS di bawah Joe Biden. 

Harga emas di Indonesia memang banyak dipengaruhi pergerakan harga emas dunia, yang juga mudah terpengaruh sentimen ekonomi.  

Harga emas telah melonjak 23 persen hanya dalam tahun 2020 saja, sebagai akibat ramainya minat investor menjadikan emas sebagai aset lindung nilai. Namun tahun 2021 ini, kondisinya bisa berbeda. Peningkatan yang terjadi tahun lalu tidak bisa dijadikan patokan mentah untuk tahun ini. 

BACA JUGA: Benarkah Polri Keluarkan Tarif Tilang Terbaru? Cek Faktanya di Sini

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement