EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah akan melelang 10 wilayah kerja (WK) migas pada tahun ini. Meski belum diumumkan secara resmi, beberapa investor telah menyatakan ketertarikannya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan, beberapa perusahaan besar sudah mengirimkan surat dan ingin melihat data. Namun, secara resmi mereka belum menyatakan akan berinvestasi.
"Hanya beberapa sudah menyatakan ketertarikan. Sinyal-sinyal sudah ada," ungkap Tutuka, Sabtu (6/2).
WK yang akan dilelang tersebut merupakan penundaan pada 2020 karena pandemi Covid-19. Kementerian ESDM sudah menyiapkan 10 WK sambil memperdalam pengolahan data bersama Badan Geologi dan lain-lain.
Untuk menarik investor, dalam lelang WK tersebut, pemerintah menawarkan bentuk kerja sama yang lebih menarik. Pemerintah menyadari iklim investasi migas Indonesia perlu diperbaiki.
Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 08 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split, pada lelang WK ini, investor diberikan fleksibilitas memilih skema bentuk kontrak kerja samanya antara gross split atau cost recovery.
Sebanyak 10 WK migas yang akan ditawarkan ini meliputi lima WK lelang reguler dan lima WK hasil studi bersama. Lima WK lelang reguler adalah WK Merangin III (onshore), WK Sekayu (onshore), WK North Kangean (offshore), WK Cendrawasih VIII (offshore), WK Mamberamo (onshore dan offshore). Potensi kelima WK tersebut mencapai 1.203,69 million barrels of oil (MMBO) dan 586,9 billion cubic feet (BCF)
Sedangkan lima lelang WK hasil studi bersama adalah WK West Palmerah (Onshore), WK Rangkas (Onshore), WK Liman (Onshore), WK Bose (Onshore dan Offshore) dan WK Maratua (Onshore dan Offshore), dengan potensi migas sebesar 2.232,75 MMBO dan 4.420 BCF.