EKBIS.CO, JAKARTA -- Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan inisiatif Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi yang tersedia di aplikasi Pulse by Prudential (Pulse) pada Sabtu (6/2). Program tersebut diluncurkan untuk mendukung kesuksesan program vaksinasi pemerintah Indonesia, termasuk vaksinasi Covid-19.
Melalui Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi, Prudential Indonesia memberikan santunan tunai sebesar Rp1 juta per hari (maksimal 10 hari) sebagai bantuan jika penerima vaksin harus dirawat di rumah sakit. Hal itu jika pasien mengalami Kejadian Ikutan Pasca munisasi (KIPI) dalam kurun waktu 14 hari kalender setelah vaksinasi.
Syaratnya harus menggunakan vaksin resmi dari pemerintah Indonesia serta diberikan instansi yang berwenang, sesuai dengan aturan yang berlaku. Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Pulse yang dapat diunduh secara gratis di Apple Apps Store dan Google Play Store.
President Director Prudential Indonesia, Jens Reisch, menjelaskan, vaksinasi adalah program yang sangat penting dari pemerintah untuk melindungi kesehatan publik guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Langkah itu juga sekaligus membantu pemulihan ekonomi di masyarakat.
"Kami siap mendukung pemerintah dengan memberikan santunan tunai kepada masyarakat apabila mereka harus dirawat di rumah sakit akibat efek samping pascavaksinasi," kata Reisch di Jakarta, Sabtu.
Inisiatif yang Prudential Indonesia tawarkan melalui Pulse, kata dia, sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mewujudkan Indonesia yang sehat dan dapat bangkit kembali. "Ini selaras dengan tujuan perusahaan untuk membantu masyarakat mendapatkan yang terbaik dalam kehidupannya,” kata Reisch.
Program Santunan Rawat Inap Pascavaksinasi dari Prudential Indonesia dimulai sejak 6 Februari hingga 30 Juni 2021 dan tersedia bagi 350 ribu pendaftar pertama yang berusia dii atas 18 tahun hingga 60 tahun. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diilihat di bit.ly/santunanpascavaksinasi