“Bank Indonesia seharusnya sudah sejak dulu menganalisis penyebab tidak berjalannya transmisi moneter jalur suku bunga. Ketimbang sibuk mengurusi kebijakan lembaga lain, Bank Indonesia sebaiknya fokus mencari apa yang salah pada operasi moneter, segera merapikan pekarangan sendiri jangan justru sibuk mengurusi halaman orang lain,” ucapnya.
Dari sisi lain nasabah pemilik dana besar punya bargaining yang besar terhadap bank dan mampu menetapkan suku bunga. “Jadi untuk menghilangkan rigiditas suku bunga kredit, Bank Indonesia menurut Saya perlu melakukan evaluasi terhadap operasi moneternya," ucapnya.
Sepanjang tahun lalu, BI7DRR telah turun hingga 125 bps dari lima persen menjadi 3,75 persen, namun perbankan kurang greget dalam meresponnya. Per Desember 2020, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Modal Kerja tercatat turun 88 basis poin (bps) menjadi 8,88 persen, SBDK Investasi turun 102 bps menjadi 9,21 persen, SBDK Konsumsi turun 65 bps menjadi 10,97 persen.
Kemudian SBDK ritel 8,88 persen (turun 84,2 bps), korporasi 8,75 persen (turun 79,9 bps), kredit pemilikan rumah (KPR) 8,36 persen (turun 73,1 bps), non-KPR 8,69 persen (turun 56,3 bps), dan mikro 7,33 persen (turun 49 bps).