Senin 08 Feb 2021 21:40 WIB

Pemerintah Ingin Jangkau 29 Juta Usaha Ultra Mikro

Akses permodalan menjadi salah satu kendala yang dihadapi usaha ultra mikro.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah menargetkan holding ultra mikro akan menjangkau 29 juta usaha dengan skala ultra mikro pada 2024.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pemerintah menargetkan holding ultra mikro akan menjangkau 29 juta usaha dengan skala ultra mikro pada 2024.

EKBIS.CO,  JAKARTA – Pemerintah menargetkan holding ultra mikro akan menjangkau 29 juta usaha dengan skala ultra mikro pada 2024. Holding ini melibatkan tiga institusi besar, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (PNM) (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).

Target tersebut naik 93 persen dibandingkan target pemerintah tahun ini, yakni sebanyak 15 juta usaha ultra mikro dapat terjangkau dengan akses pembiayaan BRI, PNM maupun Pegadaian.

Baca Juga

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, akses permodalan menjadi salah satu kendala yang dihadapi sebagian besar pengusaha usaha kecil dan menengah (UKM). Khususnya ultra mikro yang berkontribusi 98 persen terhadap UKM di Indonesia.

Sri mencatat, sebanyak 65 persen dari 54 juta UKM di Indonesia belum terlayani lembaga keuangan formal. "Mereka sangat tergantung dengan lembaga nonformal yang mempunyai struktur pembiayaan yang sangat tidak menguntungkan bagi mereka," kata Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual pada Senin (8/2).

Sementara itu, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menaikkan target rasio kredit UMKM terhadap total kredit perbankan. Pada 2024, besarannya diharapkan mampu menyentuh 22 persen, dibandingkan 19,75 persen pada tahun lalu.

UMKM, terutama usaha mikro, sendiri memiliki kerentanan yang tinggi dengan literasi keuangan rendah. Melihat karakteristik ini, dibutuhkan jangkauan yang lebih luas dari lembaga pembiayaan, baik yang dimiliki Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun di bawah pengawasan Kementerian BUMN.

Sri menjelaskan, dari sisi struktur kepemilikan yang dimiliki, BUMN bersama Kemenkeu melihat kemungkinan penggabungan Pegadaian dan PMN ke BRI. "Tujuannya, untuk meningkatkan jangkauan dan kapasitas dari institusi dalam bentuk holding untuk melayani lebih banyak dan luas ke segmen ultra mikro," kata Sri.

Holding dilakukan melalui persetujuan rights issue BRI. Dalam mekanisme ini, negara akan mengambil bagian seluruhnya dengan cara mengalihkan semua saham seri B Negara pada PNM dan Pegadaian ke BRI. Right issue dilakukan setelah mendapatkan arahan dari komite privatisasi dan rekomendasi dari menteri keuangan serta dikonsultasikan ke DPR.

Sri memastikan, mekanisme ini telah disampaikan dan disetujui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan komite privatisasi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Baik komite privatisasi dan KSSK sudah memberikan dukungan, sehingga dari stabilitas sistem keuangan sudah dilihat dan tidak ada concern mengenai penerapan holding ini," ucapnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement