Dari bisnis angkutan kargo, Irfan mengatakan, pada November 2020 Garuda Indonesia mencatat pertumbuhan kargo sebesar 12,20 persen dari awal kuartal empat 2020 menjadi 24,6 ribu ton angkutan kargo. Sementara dari aspek pengelolaan biaya produksi, Irfan menuturkan, Garuda Indonesia juga secara konsisten menerapkan upaya upaya strategis yang salah satunya melalui negosiasi biaya sewa pesawat, negosiasi dengan pihak ketiga lainnya, serta berbagai optimalisasi biaya penunjang lainnya di mana penghematan perbulannya yang dapat diperoleh mencapai sebesar 15 juta dolar AS.
Irfan menilai, kinerja perusahaan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia. “Kami optimistis dana dari hasil penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja Perseroan secara konsisten,” ujar Irfan.
Dia menambahkan, penggunaan dana OWK tersebut akan dilakukan sesuai dengan kesepakatan stakeholder terkait yakni Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan melalui PT SMI selaku pelaksana investasi. Irfan memastikan, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional perusahaan.
Sesuai dengan persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh Garuda Indonesia dengan nilai sebesar maksimum Rp 8,5 triliun rupiah dan dengan tenor maksimum tujuh tahun. Irfan menuturkan, sesuai dengan penandatanganan perjanjian penerbitan OWK pada akhir Desember 2020, implementasi pencairan dana OWK yang telah terlaksana pada 4 Februari 2021 adalah sebesar Rp 1 triliun dengan tenor selama tiga tahun.