EKBIS.CO, JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp 1 triliun. Pencairan dana hasil penerbitan OWK tersebut mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir tahun 2020 lalu yang telah disepakati antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN).
“Dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp 1 triliun yang telah kami selesaikan proses pencairannya pada pertengahan kuartal satu tahun ini,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (9/2).
Irfan mengatakan, hal tersebut menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia. Khususnya untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja sejalan dengan kinerja fundamental operasional perusahaan yang secara konsisten terus menunjukan pertumbuhan yang positif.
Dia mengatakan, hingga kuartal empat 2020, Garuda Indonesia mencatat jumlah penumpang tertinggi selama pandemi. Irfan mengatakan, pada November 2020, Garuda Indonesia Group berhasil membukukan jumlah penumpang menembus jumlah angkutan penumpang lebih dari 1,043 juta penumpang yang meningkat cukup signifikan dari masa awal pandemi di mana Perusahaan hanya dapat mengangkut 30 ribuan penumpang.