Dwimawan menegaskan, prosedur tersebut berlaku di ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group. Untuk ruas jalan tol yang dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya, lanjut dia, bisa memberlakukan prosedur yang berbeda.
Sebelumnya, puluhan mobil pada Ahad (7/2) malam mengalami pecah ban saat melintas di Tol Jakarta-Cikampek kilometer 39+350 arah Jakarta. Jasamarga Transjawa Tollroad membenarkan insiden tersebut dan telah melakukan penanganan terhadap kerugian yang dialami pengendara.
“Untuk beberapa kendaraan yang mengalami bocor ban akibat lubang kemarin, saat ini tengah kami proses klaim ganti ruginya,” kata General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Widiyatmiko Nursejati dalam pernyataan tertulis yang diterima Selasa (9/2).
Widiyatmiko memastikan proses ganti rugi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan. Dia memohon maaf memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jalan.
Dia mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol dan tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan. “Persiapkan diri dengan baik dan pastikan kendaraan anda dalam kondisi prima, serta selalu patuhi protokol kesehatan,” ujar Widiyatmiko.
Kejadian tersebut tersebut sebelumnya juga tersebar melalui sebuah video yang menunjukkan puluhan mobil mengalami rusak hingga pecah ban usai karena melintasi jalan berlubang di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 39 arah Jakarta viral di media sosial. Puluhan mobil itu mengalami pecah ban di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta ruas Cikarang Pusat-Cibatu imbas jalan rusak berlubang.