Rabu 10 Feb 2021 17:58 WIB

KNEKS Cari Cara Populerkan Brand Ekonomi Syariah

KNEKS berpesan, jangan sampai brand tersebut dimanfaatkan di ajang nonsyariah.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Brand Ekonomi Syariah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo
Foto: dok KNEKS
Brand Ekonomi Syariah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo

EKBIS.CO,

 

Baca Juga

JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sedang menyusun rencana mempopulerkan logo dan brand ekonomi syariah. 

Direktur Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo menyampaikan, brand ekonomi syariah yang sudah diluncurkan oleh Presiden RI Joko Widodo adalah semangat seluruh pegiat ekonomi syariah. 

"Kita ajak semua pihak, para pegiat ekonomi syariah untuk menggunakan logo ini sebagai bukti berjamaah, semangat bersama memajukan ekonomi syariah Indonesia," kata Ventje dalam Sosialisasi Virtual Brand Ekonomi Syariah dan Panduan Penggunaanya, Rabu (10/2).

Saat ini logo tersebut telah dilepas kepada masyarakat untuk dimanfaatkan secara baik. Semua pegiat maupun gerakan yang berhubungan dengan ekonomi syariah dapat mencantumkan brand tersebut, mulai dari sektor keuangan syariah, dana sosial, hingga industri halal.

Saat ini tidak ada pagar tinggi untuk penggunaan brand yang dipilih oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin sebagai Ketua Harian KNEKS ini. Dengan segala karakteristik dan filosopinya, logo tersebut diharap menciptakan citra yang aman, damai, dan teduh.

"Sehingga jangan sampai ada yang ingin memanfaatkan logo di ajang nonsyariah," ujar Ventje.

Ventje kembali mengingatkan brand ekonomi syariah tersebut dipilih setelah melalui proses penjurian yang panjang. Sebanyak 870 karya masuk dipilih oleh kelompok dewan juri yang terdiri dari perwakilan seluruh kementerian lembaga anggota KNEKS.

Kemudian terpilih lima logo dan dipilih langsung satu oleh KH Maruf Amin. Logo ekonomi syariah telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo bersamaan dengan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement