Rabu 10 Feb 2021 18:45 WIB

KNEKS Rekomendasikan Penempatan Dana APBN di Bank Syariah

Bank syariah di Indonesia per November 2020 memiliki aset mencapai Rp 591 triliun.

Red: Nidia Zuraya
Perbankan syariah.  (ilustrasi)
Foto: Republka
Perbankan syariah. (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) memberikan rekomendasi berupa penempatan dana APBN di perbankan syariah sebagai salah satu strategi memperkuat lembaga keuangan syariah tersebut. Direktur Jasa Keuangan Syariah KNEKS Taufik Hidayat menjelaskan salah satu dana dari APBN yang ditempatkan di perbankan syariah adalah dana pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).

“Kami dari KNEKS sudah melakukan mapping dan di ASN memang sangat terbuka ruang untuk improvement,” katanya dalam webinar perbankan syariah di Jakarta, Rabu (10/2).

Baca Juga

Ia menambahkan suku bunga bagi peserta payroll yang memanfaatkan jasa bank syariah juga masih relatif rendah sehingga penempatan dana untuk gaji ASN perlu didorong. Selain gaji ASN, dalam paparannya, ia juga mengusulkan gaji pegawai BUMNdibayarkan melalui bank syariah sebagai bank penyalur gaji.

Bank syariah juga didorong menjadi bank operasional dan mendorong penempatan dana BUMN dan pembiayaan proyek BUMN melalui bank syariah. Selain penempatan dana APBN di bank syariah, lanjut dia, KNEKS juga memberikan rekomendasi konsolidasi perbankan syariah untuk memperkuat modal melalui merger, akuisisi, maupun membentuk induk usaha atau holding.

Sebelumnya, tiga anak usaha bank BUMN sudah melakukan merger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) yang resmi beroperasi pada 1 Februari 2021. Saat ini, BSI memiliki aset Rp239,73 triliun sehingga menempati posisi ke-7 bank nasional dengan aset terbesar di Indonesia.

Selain konsolidasi, KNEKS juga merekomendasikan optimalisasi sinergi bank dalam satu kepemilikan dan evaluasi kebijakan spin off unit usaha syariah perbankan. KNEKS, kata dia, juga merekomendasikan pembiayaan infrastruktur dan BUMN melalui perbankan syariah sebagia strategi lain memperkuat perbankan syariah.

Di sisi lain, Taufik mengatakanKNEKS mengharapkan arah pengembangan perbankan syariah lebih efisien, kompetitif, dan berkelanjutan.

Taufik mengatakan upaya itu diharapkan mendorong pangsa pasar perbankan syariah di Tanah Air dari sisi aset yang per Desember 2020 baru mencapai 6,51 persen, sedangkan sisanya dimiliki perbankan konvensional.

Berdasarkan data Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi, bank syariah di Indonesia per November 2020 memiliki aset mencapai Rp591 triliun atau tumbuh 13,36 persen, pembiayaan mencapai Rp392 triliun atau tumbuh 9,16 persen dan dana pihak ketiga mencapai Rp474 triliun atau tumbuh 13,52 persen.

Jumlah nasabah bank syariah per November 2020 mencapai 30,27 juta sehingga ada potensi mencapai 149 juta nasabah bank syariah yang bisa digarap.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement