EKBIS.CO, JAKARTA -- Tahun lalu, Kementerian Perindustrian sempat mengusulkan relaksasi pajak untuk pembelian mobil baru. Namun, hal itu tak direstui oleh Kementerian Keuangan.
Pekan ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mencoba untuk merealisasikan usulan itu. Hal ini pun disambut positif oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara mengatakan, realisasi ini tentu akan menjadi stimulan yang efektif dalam mendongkrak pasar otomotif Tanah Air. "Ini merupakan kebijakan win-win solution dalam menghadapi pasar otomotif yang telah lama terpukul oleh pandemi," kata Kukuh kepada Republika pada Jumat (12/2).
Disebut win-win solution, kata Kukuh, karena kebijakan ini mampu memberikan manfaat bagi seluruh pihak.Baik itu masyarakat, pabrikan, maupun pemerintah
Menurutnya, masyarakat akan diuntungkan karena dapat memenuhi kebutuhan kendaraan dengan harga lebih murah. Hal ini otomatis akan meningkatkan penjualan kendaraan secara signifikan sehingga pabrikan mampu mencapai skala ekonomi produksi yang lebih optimal.
Bagi pemerintah, tentu hal ini bisa menjadi sarana mendongkrak perekonomian nasional. Terlebih, industri otomotif merupakan industri yang kompleks dan melibatkan banyak industri penunjang.
Meskipun, ia saat belum dapat memastikan seberapa besar dampak dari kebijakan itu. Oleh karena itu, Gaikindo pun belum melakukan penyesuaian target penjualan nasional pada 2021.
"Kami masih menunggu teknis pelaksanaan relaksasi ini. Setelah itu, baru kami melakukan kajian soal target penjualan nasional sepanjang 2021," ucap Kukuh.