EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terkait fasilitasi penanaman modal dan layanan jasa perbankan bagi penanam modal. Adapun kerja sama ini memperbarui kerja sama antar kedua instansi, mengingat sudah banyak perkembangan iklim investasi yang terjadi di Indonesia, di antaranya proses perizinan berusaha yang sudah terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS) serta hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) untuk memberikan kemudahan berusaha.
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya berupaya memfasilitasi para pelaku usaha, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang melakukan kegiatan usahanya di Indonesia.
“Kita dapat berkolaborasi tidak hanya untuk mempromosikan investasi kepada investor besar untuk masuk ke Indonesia, tetapi juga mempromosikan investasi Indonesia ke luar negeri. Harapannya agar pengusaha nasional tidak hanya jago kandang, tetapi dapat menjadi pemain global yang diperhitungkan di luar negeri,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (16/2).
Di samping itu, BKPM juga berupaya meningkatkan kemitraan antara investor besar dengan pengusaha nasional dan UMKM di wilayah investasinya.
Sementara Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menambahkan melalui jaringan kantor cabang, baik dalam maupun luar negeri BNI dapat memberikan informasi mengenai peran, fasilitas, dan edukasi terkait dengan peluang penanaman modal bagi para penanam modal.
"Kerja sama ini akan memudahkan baik penanam modal asing yang datang ke Indonesia, maupun penanam modal Indonesia yang akan melaksanakan kegiatan penanaman modal di luar negeri,” ucapnya.
Nota Kesepahaman antara BKPM dan BNI mencakup pemberian informasi mengenai peran, fasilitasi, dan edukasi terkait peluang penanaman modal; transaksi dan jasa perbankan lainnya yang diperlukan para penanam modal; memfasilitasi baik penanam modal asing yang datang ke Indonesia maupun penanam modal Indonesia yang akan melaksanakan kegiatan penanaman modal di luar negeri; kerja sama dalam penyusunan, pengadaan informasi dan pelaksanaan promosi penanaman modal di dalam negeri maupun luar negeri; serta kerja sama dalam promosi dan pengembangan pelayanan perbankan yang disediakan oleh BNI.
Pada 2013 BKPM dan BNI pernah membuat kerja sama serupa untuk memfasilitasi masuknya investor ke Indonesia.