EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di akhir tahun 2019 telah meluncurkan aplikasi terbarunya, yaitu SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi). Aplikasi SiPetruk dapat memantau kualitas hunian rumah subisidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diperuntukkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Aplikasi SiPetruk rencananya akan diterapkan pada semester II tahun 2021, dan di awal tahun PPDPP mempersiapkannya melalui pilot project bersama para asosiasi pengembang perumahan.
Arief Sabaruddin, Direktur Utama PPDPP memastikan dengan menggencarkan program Membangun Rumah Berkualitas,aplikasi SiPetruk tidak akan menghambat progres kerja pengembang perumahan. Hal tersebut disampaikan melalui pertemuan rutin bersama para asosiasi pengembang pekan lalu melalui aplikasi Zoom.
Dalam forum tersebut Arief sampaikan bahwa rumah yang dibangun tahun 2020 tidak perlu didaftarkan pada Aplikasi SiPetruk. Melalui pilot project yang dilakukan saat ini, rumah yang didaftarkan pada Aplikasi Sipetruk hanya sebagai uji coba dan tidak wajib. Barulah nanti pada Bulan Juli 2021 mendatang wajib untuk diterapkan, Arief Sabaruddin memastikan bahwa Aplikasi SiPetruk mudah digunakan dan sederhana.
Terkait independensi, Arief Sabaruddin pastikan SiPetruk dikelola melalui Artificial Intelegency (AI), sehingga kelayakan proses foto yang diunggah mutlak melalui sistem yang sudah ditetapkan “Tidak ada main mata, sistem ini independen, tidak berpihak dari manapun tetapi berpihak pada MBR,” terang Arief, demikian Arief Sabaruddin akrab disapa.
Adapun fungsi pengawas pada aplikasi SiPetruk hanya sebatas membimbing pengembang untuk mengisi ketentuan yang telah diterapkan oleh sistem yang ada pada SiPetruk. Arief Sabaruddin juga memastikan bahwa sistem yang dirancang dalam SiPetruk akan dapat mengakomodir seluruh kondisi di lapangan, seperti contoh kasus kondisi pengembang yang membangun perumahan pada area tanah gambut yang perlu diperhatikan dengan ketentuan yang berbeda.
Guna mendukung proses penerapan SiPetruk, PPDPP akan segera menindaklanjuti proses sertifikasi kepada pengembang secara cuma-cuma untuk menjadi tenaga pengawas. “Pengawas memang harus dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) tetapi tahap ini juga di perbolehkan dari pengembang-pengembang yang menjadi pengawas setelah mengikuti pelatihan dan telah mendapatkan sertifikat,” terang Arief lebih lanjut.
Saat ini PPDPP sedang menyusun konsep bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR untuk menyelenggarakan pelatihan,yang diharapkan kedepannyadapat dibentuk asosiasi pengawas rumah sederhana.
Menanggapi hal tersebut, berbagai asosiasi pengembang perumahan memberikan tanggapan yang beragam. Endang Kawidjaja, Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) menyatakan bahwa Aplikasi SiPetruk tersebut akan berguna dalam hal mengontrol para kontraktornya dalam membangun rumah “Kami juga berharap data yang terekam pada SiPetruk dapat juga menjadi Laporan Penilaian Appraisal (LPA) bagi pihak perbankan,” imbuh Endang.
Jimmy Montolalu, Wakil Ketua Umum Bidang Humas dan Media DPP Pengembang Indonesia (PI) berharap aplikasi SiPetruk memberikan kemudahan bagi para pengembang “Kami berikan apresiasi, PPDPP selalu menerima dan mendengar masukan dari rekan-rekan pengembang” ujar Jummy
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Perumahan Subsidi dan Perumahan Aparatur Pemerintah DPP Real Estate Indonesia (REI) juga menyampaikan terkait kualitas rumah, bahwa dengan persaingan kreatifitas dan inovasi pembangunan model rumah tanpa mempengaruhi batas harga yang telah ditetapkan pemerintah dan tetap memperhatikan kualitas rumah.
Pemerintah mengalokasikan dana FLPP di Tahun 2021 sebesar Rp 19,1 Triliun untuk 157,500 unit rumah bagi MBR dengan menggandeng 38 bank pelaksana.
Tercatat per Rabu (16/2) berdasarkan dashboard management control PPDPP, sebanyak 297.868 masyarakat sudah menggunakan aplikasi SiKasep, 121.919 calon debitur telah lolos subsidi checking, dan 5.828 calon debitur dalam proses verifikasi bank pelaksana. Sedangkan realisasi penyaluran FLPP Tahun 2021 per Selasa (16/2) telah menyalurkan dana FLPP sebanyak 280 unit senilai Rp 30,51 triliun atau 0,18 persen dari target yang ditetapkan oleh pemerintah di tahun 2021. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 hingga 2021 sebanyak 765.135 unit senilai Rp 55,628 triliun.