Rabu 17 Feb 2021 07:39 WIB

Pemerintah Lanjutkan Stimulus Pulihkan Pariwisata

Pada tahun lalu pemerintah memberikan dana hibah pariwisata sebesar Rp 3,3 triliun.

Red: Nidia Zuraya
Foto udara destinasi wisata pantai Seger di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (12/8/2020). Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pemerintah akan terus menggelontorkan paket stimulus untuk pariwisata pada tahun 2021.
Foto: ANTARA/Ahmad Subaidi
Foto udara destinasi wisata pantai Seger di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika di Kuta, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB, Rabu (12/8/2020). Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pemerintah akan terus menggelontorkan paket stimulus untuk pariwisata pada tahun 2021.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah melanjutkan sejumlah program stimulus untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata dari dampak pandemi Covid-19 di antaranya dana hibah, subsidi bunga, restrukturisasi kredit dan kredit usaha rakyat (KUR) pariwisata. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (17/2), mengatakan pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak paling besar dan diperkirakan pulih paling akhir. 

Sehingga diperlukan stimulus atau program khusus agar terdapat perbaikan dan bisa menunjang perekonomian nasional. Salah satu program yang telah disiapkan pemerintah, adalah hibah pariwisata yang merupakan bagian dari program PEN yang pada tahun lalu telah terserap 70 persen untuk hotel dan restoran.

Baca Juga

Pada 2020, lanjut dia, dana hibah pariwisata yang merupakan bagian dari program PEN tercatat sebesar Rp 3,3 triliun. Pemerintah juga akan memperluas peserta program Kartu Prakerja pada tahun 2021, bagi para pekerja di sektor pariwisata.

"Validasi data, data yang kredibel dan akurat sangatlah penting untuk mendorong program-program PEN di sektor pariwisata," ujar Menko Airlangga.

Pemerintah telah menyiapkan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan mendorong pengembangan lima Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata untuk menggeliatkan kembali minat wisatawan untuk mengunjungi daerah wisata.

"Perlu ada shifting target wisatawan ke wisatawan nusantara atau domestik yang diperkirakan sebesar 50-55 juta orang," imbuh Menko Airlangga.

Saat ini, pemerintah mempercepat peraturan pemerintah untuk KEK Pariwisata Lido dan dua KEK pariwisata di Kawasan Babel yang masih dalam proses adalah KEK Sungai Liat dan KEK Tanjung Gunung.

Menko Airlangga mengingatkan pentingnya program padat karya di sektor pariwisata agar dapat dilaksanakan pada triwulan pertama tahun ini, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pekerja di sektor pariwisata dan juga wisatawan.

"Vaksinasi Covid-19 perlu diprioritaskan untuk pekerja di sektor pariwisata, agar memberikan rasa aman dan nyaman saat berinteraksi dengan para wisatawan. Pemerintah ingin geliat wisata mulai ada kembali, tanpa mengesampingkan aspek keselamatan masyarakat," imbuhnya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement