“Jumlah sampai Desember 2020 sebesar Rp 262,16 miliar, ada 48.629 rekening pinjaman penyaluran PEN. Tentunya adalah fintech p2p lending resmi di bawah pengawasan OJK," ungkapnya.
Sejalan dengan target penerima dana PEN, menurutnya, fintech lending telah memiliki banyak data masyarakat ataupun usaha kecil yang memang terdampak pandemi Covid-19.
Kemudian terlepas dari program PEN, segmen garapan fintech lending memang menjangkau masyarakat kecil yang belum terjamah bank atau unbankable atau belum terlayani jasa keuangan lainnya atau underserved.
Dari sisi lain, Munawar menuturkan, kinerja fintech lending juga dirasa cukup baik meskipun perekonomian Indonesia tercatat melambat 2,07 persen pada akhir 2020. Pada saat yang sama, pembiayaan fintech lending turut tumbuh melambat 26,27 persen (yoy) menjadi Rp 74,41 triliun, padahal pada tahun-tahun sebelumnya pembiayaan mampu tumbuh di atas dua kali lipat.
"Dari sisi pertumbuhan memang menurun, tapi ini pertumbuhan yang cukup tinggi jika dibandingkan pertumbuhan-pertumbuhan industri atau pertumbuhan ekonomi," ucapnya.