EKBIS.CO, JAKARTA -- Sindikasi pembiayaan syariah pertama terlaksana pada proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Availability Payment (KPBU AP) untuk proyek Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan (Jalintim Sumsel). Sindikasi dipimpin oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk. dengan anggota PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), dan PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk dengan nilai financial close sebesar Rp 644,7 miliar.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menyampaikan ini merupakan proyek KPBU AP pertama. Proyek ini mendapatkan berbagai dukungan Kementerian Keuangan yaitu Project Development Facility (PDF) yang ditugaskan kepada PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan penjaminan infrastruktur dari PT PII.
"Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tetap konsisten untuk melanjutkan percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk preservasi Jalintim Sumsel ini, guna mendorong aktivitas ekonomi masyarakat," katanya dalam sambutan Seremonial Financial Close Proyek Jalintim Sumsel, Senin (22/2).
Pemerintah saat ini sedang fokus meningkatkan pemerataan pembangunan melalui pembiayaan inovatif dan kreatif. Salah satunya melalui skema KPBU yang diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi pembiayaan infrastruktur dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan ini merupakan bentuk kerja nyata upaya Pemerintah dalam mendukung dan memperkuat pembangunan infrastruktur. Dengan menjembatani keunggulan pihak swasta dan Pemerintah demi kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Pada situasi saat ini, pemulihan ekonomi nasional harus dilakukan secara kontinu, termasuk dengan menyediakan infrastruktur bagi masyarakat. Luky menambahkan, sindikasi kali ini pertama kalinya dipimpin oleh bank syariah.
"Kita sama-sama ketahui BSI jadi lead financier, ini sebuah milestone bahwa kontrak skema KPBU bisa jadi underlying proyek berbasis syariah," katanya.