EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) untuk pertama kalinya memimpin pembiayaan sindikasi pembangunan infrastruktur Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatra (Jalintim) di Provinsi Sumatra Selatan senilai Rp 644,76 miliar. Pembiayaan sindikasi di Jalintim ini dikucurkan Bank Syariah Indonesia bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah kepada PT Jalintim Adhi Abipraya.
Dari total plafon pembiayaan sindikasi, porsi Bank Syariah Indonesia sebesar Rp 248 miliar. Sedangkan porsi pembiayaan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Panin Dubai Syariah masing-masing sebesar Rp 248 miliar dan Rp 148,76 miliar. Dalam pembiayaan sindikasi, Bank Syariah Indonesia berperan sebagai Mandated Lead Arranger, Agen Fasilitas, Agen Jaminan, dan Agen Escrow.
Pinjaman bertenor 10 tahun ini akan digunakan untuk pembangunan Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 29,87 km berikut jembatan dan fasilitas Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor. Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Hery Gunardi, mengatakan sindikasi ini merupakan debut pertama pasca merger di awal Februari.
"InsyaAllah, BSI siap mengemban amanah ini untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya dan selalu berkomitmen akan mendukung pengembangan infrastruktur untuk mendorong roda ekonomi Tanah Air," katanya seusai Seremonial Financial Close Proyek Jalintim Sumsel, Senin (22/2).
Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem syariah. Bank Syariah Indonesia menjadi bagian dalam sejarah untuk pemberian fasilitas Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) pertama yang menggunakan transaksi syariah.