Selasa 23 Feb 2021 16:44 WIB

Indef: Perusahaan Jangan Potong Gaji Karyawan untuk Vaksin

Program vaksin gotong royong dapat membantu pemerintah mewujudkan target vaksinasi.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19. ilustrasi Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19. ilustrasi Republika/Putra M. Akbar

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah mengapresiasi rencana perusahaan yang akan menanggung biaya vaksin gotong royong terhadap karyawan. Rusli menilai vaksin gotong royong akan menguntungkan perusahaan untuk dapat kembali beroperasi normal. 

Rusli mengatakan kasus penyebaran virus covid-19 akan sangat berdampak pada operasional setiap perusahaan. "Saya kira perusahaan akan lebih menguntungkan kalau beroperasi secara maksimal. Dari sisi ekonomi para pekerja bisa bekerja secara konsisten kembali, tadinya 20 hari misalnya jadi 30 hari. Upah penuh dalam sebulan, ini sisi positif vaksin," ujar Rusli saat webinar bertajuk "Menyongsong Vaksin Gotong Royong" di Jakarta, Selasa (23/2).

Baca Juga

Kendati begitu, Rusli mengingatkan jangan sampai biaya program vaksin gotong royong justru dibebani kepada karyawan melalui pemotongan upah atau tidak adanya kenaikan gaji pada tahun depan.

"Jangan sampai ini dibebani perusahaan, lalu dibebani ke pekerja lewat pemotongan upah," ucap Rusli.

Rusli mengatakan program vaksin gotong royong dapat membantu pemerintah mewujudkan target vaksinasi hingga menciptakan kekebalan kelompok. Rusli berharap pemerintah memetakan dengan sektor-sektor usaha yang mendapat prioritas mendapatkan vaksin gotong royong.

"Mungkin bisa dimulai dari perusahaan yang padat karya, berada di zona merah, komoditi ekspor, atau memiliki dampak yang besar terhadap perekonomian," kata Rusli menambahkan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement