EKBIS.CO, JAKARTA -- Kinerja industri asuransi umum mengalami tekanan sepanjang tahun lalu akibat pandemi Covid-19. Pendapatan premi asuransi umum mengalami penurunan sebesar 3,6 persen (year-on-year/yoy) pada kuartal IV 2020.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), sepanjang kuartal akhir 2020, industri asuransi umum mencatatkan premi sebesar Rp76,9 triliun. Raihan tersebut turun dari premi kuartal II 2019 yang mencapai Rp79,8 triliun.
Menurut Direktur Eksekutif AAUI, Dody Dalimunthe, penurunan pendapatan premi asuransi umum ini sejalan dengan kondisi perekonomian Indonesia tahun lalu yang tertekan karena pandemi Covid-19.
"Prekonomian Indonesia memiliki pengaruh terhadap premi Industri Asuransi Umum. Pada Tahun 2020 realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat minus 2,19 persen, pertumbuhan yang rendah dikarenakan adanya pandemi Covid-19," kata Dody, Selasa (23/2).
Penurunan pendapatan premi ini terjadi seiring adanya perlambatan kinerja dari lini bisnis asuransi kendaraan bermotor yang turun hingga 21,3 persen dari Rp18,7 triliun menjadi Rp14,7 triliun. Padahal porsi premi dari lini bisnis ini merupakan salah satu yang terbesar di industri asuransi umum.
Meski demikian, pertumbuhan premi dari lini bisnis asuransi kredit cukup mengimbangi penurunan tersebut. Pasalnya lini bisnis ini mengalami pertumbuhan sebesar 5,9 persen dari Rp15,5 triliun menjadi Rp16,4 triliun. Premi asuransi properti juga tumbuh tipis 0,8 persen dari Rp20,8 trilium menjadi Rp21 triliun.
Pangsa pasar premi asuransi umum pada periode kuartal IV 2020 di dominasi oleh tiga lini bisnis yaitu Asuransi Harta Benda sebesar 27,3 persen, Asuransi Kredit sebesar 21,3 persen dan Asuransi Kendaraan Bermotor sebesar 19,1 persen. Adapun untuk posisi selanjutnya adalah Asuransi Kecelakaan Diri dan Kesehatan.
Di sisi lain, klaim asuransi umum turut mengalami penyusutan. Klaim pada kuartal IV tahun 2020 tercatat sebesar Rp36,1 triliun ataun turun sebesar 3,3 persen dibandingkan dengan periode tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp37,3 triliun.
Sementara itu, pendapatan premi Reasuransi Umum kuartal IV tahun 2020 tercatat sebesar Rp21,7 triliun, tumbuh sebesar 27,7 persen dibanding periode yang sama tahun 2019 yaitu Rp17 triliun. Dari sisi klaim, tercatat sebesar Rp12,3 triliun, meningkat sebesar 98,6 persen dibanding dengan periode yang sama di 2019 yang hanya Rp6,2 triliun.
Meski mengalami tekanan yang cukup berat tahun lalu, AAUI optimistis kinerja industri asuransi umum pada tahun 2021 akan membaik sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional yang diupayakan oleh pemerintah. AAUI meyakini kinerja asuransi umum bisa menguat kembali seperti kondisi 2019.
"Kami harapkan dengan adanya pelaksanaan program vaksinasi kemudian pemulihan, ini akan berdampak positif bagi perusahaan asuransi dan kami prediksikan akan mengalami pertumbuhan positif pada 2021," kata Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset, dan Analisa, Trinita Situmeang.
Meski demikian, Trinita mengakui perbaikan kinerja belum akan terjadi merata di semua lini bisnis terutama asuransi kendaraan bermotor. Dengan sistem transportasi yang sudah baik khususnya di Pulau Jawa, permintaan terhadap asuransi kendaraan bermotor akan berkurang.
Menurut Trinita, lini bisnis yang kemungkinan akan mengalami pertumbuhan signifikan yaitu asuransi kesehatan. "Selain kebutuhan, selama pandemi kesadaran masyarakat untuk memiliki asuransi kesehatan mulai muncul," tutur Trinita.