Jumat 26 Feb 2021 15:54 WIB

Kehadiran Kawasan Industri di Kabupaten Tarik Minat Investor

Pengembangan kawasan industri harus memenuhi izin lingkungan.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Foto udara aktivitas pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Ketanggan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Ahad (14/2/2021).
Foto:

Maka, sambungnya, Kemenperin aktif berkoordinasi dan memfasilitasi semua pihak terkait dalam sinergi kebijakan pembangunan kawasan industri yang berkelanjutan. Hal itu mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk keserasian dan keseimbangan antara kegiatan sektor industri dengan dukungan lingkungan. 

"Kami menekankan ini, pengembangan kawasan industri harus memenuhi izin lingkungan," ujar dia. Menurut Eko, industri merupakan salah satu sektor aktivitas sektor industri selama pandemi, Kemenperin telah mengeluarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

“Sampai saat ini, perusahaan industri dan kawasan industri yang memegang IOMKI tetap harus melaporkan kegiatan mereka selama pandemi melalui laman SIINas. Kemenperin memantau perusahaan yang memiliki IOMKI telah melakukan protokol kesehatan dengan baik,” paparnya.

Hingga kini, Kemenperin telah menerbitkan 18.709 IOMKI, yang membawa dampak sebanyak 5,16 juta orang yang masih bekerja dari total perusahaan tersebut. “Di Jawa Barat, yang memiliki IOMKI berjumlah 27 kawasan industri, tersebar di kabupaten Purwakarta, Kab. Karawang, Kab. Bekasi, dan Kab. Bogor,” sebut Eko.

Eko berharap, berbagai perusahaan yang berada di kawasan industri dapat menerima manfaat harga gas yang kompetitif. Langkah ini diyakini dapat memacu produktivitas dan daya saing sektor industri.

“Saat ini, penerapan harga gas 6 dolar AS per MMBTU sudah dapat dinikmati oleh tujuh jenis industri sesuai Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Kami optimis harga gas ini sangat membantu upaya pemerintah mendorong pertumbuhan industri dalam negeri,” jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement