Ahad 28 Feb 2021 07:58 WIB

PLN Tambah Serapan Gas Bumi untuk Pembangkit Listrik

PLN akan menambah 70 juta MMSCFD gas bumi melalui pipa KKKS.

Red: Friska Yolandha
PLN dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersinergi menambah serapan gas bumi guna menjaga ketersediaan pasokan listrik bagi pelanggan.
Foto: dok pln
PLN dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersinergi menambah serapan gas bumi guna menjaga ketersediaan pasokan listrik bagi pelanggan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PLN dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersinergi menambah serapan gas bumi guna menjaga ketersediaan pasokan listrik bagi pelanggan. Penambahan gas bumi ini dilakukan melalui pipa dan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) untuk kebutuhan pembangkit PLN.

Penambahan serapan gas dimulai pada kuartal I 2021 sebanyak 3 kargo LNG dari Kilang LNG Bontang. Selain itu, PLN akan menambah 70 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) gas bumi melalui pipa yang berasal kontraktor kontrak kerja sama (Kontraktor KKS) di Sumatera dan Jawa untuk dipasok ke pembangkit PLN.

"Ini merupakan langkah strategis untuk terus menjaga pemenuhan pasokan listrik bagi pelanggan sekaligus meningkatkan serapan gas bumi Nasional. Kami juga menyampaikan apresiasi atas dukungan SKK Migas yang telah mendukung penambahan serapan gas ini,” tutur Direktur Energy Primer PLN, Rudy Hendra P.

Deputi Keuangan dan Monetisasi, SKK Migas, Arief S. Handoko Arief menjelaskan, tambahan gas bumi untuk PLN merupakan hasil sinergi antara Kontraktor KKS dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan koordinasi SKK Migas. 

“Tidak mudah merealisasikan ini dalam waktu singkat. Terwujudnya tambahan pasokan ini membuktikan komitmen penuh semua pihak untuk membantu PLN,” ungkapnya.

Selain itu, Rudy juga menjelaskan bahwa PLN tengah menjalankan program gasifikasi untuk 55 Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) untuk mengkonversi pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis High Speed Diesel (HSD) menjadi gas. Program ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 13 Tahun 2020. 

"Ini untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. Kami sangat berharap program gasifikasi bisa diakselerasi, baik untuk pembangkit yang sudah operasi maupun pembangkit yang saat ini dalam tahap konstruksi, agar bisa secara paralel disiapkan infrastruktur gasnya," tambah Rudy.

PLN berharap agar program gasifikasi pembangkit ini bisa diakselerasi. Sebab, konversi BBM ke gas ini dapat meminimalkan ketergantungan konsumsi pembangkit PLN terhadap BBM, yang mana sebagian besar masih diadakan melalui impor.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement